Rabu, 13 Januari 2016

Penyalahgunaan Teknologi Gosip Dan Komunikasi

Sejak dahulu, teknologi yaitu bab penting dalam peradaban manusia. Dengan pinjaman teknologi, insan sanggup menuntaskan banyak pekerjaan dengan lebih cepat dan lebih mudah. Dengan pinjaman teknologi, insan sanggup lebih mengefisienkan penggunaan waktu, tenaga dan pikirannya sehingga pada setiap acara yang dilakukan akan didapatkan hasil yang maksimal. Oleh alasannya itu, dengan terus menerus membuatkan teknologi, insan secara niscaya terus meningkatkan kualitas kehidupannya.

Seiring dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, bagi pelajar dituntut untuk menguasainya. Dengan adanya kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, seharusnya semakin memberi kepuasan untuk menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena sangat banyak manfaat yang sanggup diperoleh dari kemajuan teknologi pada zaman sekarang. Ditambah lagi dengan adanya internet, maka dengan gampang kita sanggup mencari informasi yang kita butuhkan.


Namun sayangnya penyalahgunaan TIK banyak kita jumpai di dunia maya, di dunia konkret pun p*rnografi banyak menghipnotis moral terutama pelajar yang belum cukup umur, sehingga banyak kita lihat kasus pergaulan bebas, bahkan hamil di luar nikah yang sulit diantisipasi. Orang renta pun kewalahan dalam mendidik anak mereka semoga tidak mendekati hal-hal yang menyangkut penyalahgunaan TIK. Oleh alasannya itu, kita mesti mengambil langkah-langkah yang sempurna untuk mengurangi penyalahgunaan TIK pada pelajar.

Langkah-langkah yang dilakukan adalah:
  1. Membuat UU penyalahgunaan TIK ke dalam kurikulum PKn, serta mengajak para pelajar menciptakan suatu lembaga khusus untuk mendiskusikan penyalahgunaan TIK yang dibimbing oleh guru bidang studi PKn dan guru BK yang sanggup memperlihatkan klarifikasi kepada pelajar, dan mensosialisasikan eksekusi bagi para pelajar dalam penyalahgunaan TIK, sehingga para pelajar takut ancaman penyalahgunaan TIK.
  2. Guru agama semestinya meningkatkan bekal religi yang sanggup dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari semoga anak muda bangsa kita tidak terpengaruhi dengan penyalahgunaan TIK.
  3. Orang renta pun dilarang lepas tangan, alasannya tingkah laris remaja yang sulit untuk dikendalikan. Maka dari itu, orang renta harus selalu mengawasi keadaan, perkembangan dan pertumbuhan anak mereka dengan memperlihatkan perhatian yang cukup. Para orang renta juga harus mengerti ketidakstabilan jiwa remaja alasannya pada usia remaja itu mengalami puberitas yang sulit dikendalikan sehingga mereka tidak merasa terasingkan, yang mengakibatkan mereka menentang orang renta dan mencari sensasi yang negatif di luar bahkan melalui TIK. 
  4. Pemerintahan Indonesia tidak bosan-bosannya untuk memperlihatkan peringatan kepada setiap warung internet ”warnet” untuk memberi arahan security kepada situs-situs yang negatif dan pemerintah harus memperlihatkan hukuman kepada pemilik warung internet yang tertangkap berair saat dirazia. Kepada para pemilik warnet sebaiknya menciptakan peraturan tiap-tiap box untuk mematuhi hukum yang telah ditetapkan kepada pengguna.
Demikianlah infomasi wacana penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi yang sanggup admin share pada kesempatan ini, semoga bermanfaat.

Sumber https://gividia.blogspot.com/

Related Posts