Seiring perkembangan tekhnologi dan isu yang menarik, internet menjadi alat bagi kebanyakan orang untuk memberikan pedoman dan pendapat mereka. Saat ini banyak aplikasi yang dibentuk untuk mendukung kebebasan beropini dan berkomentar melalui dunia maya tersebut.
Kemajuan internet berkembang seiring dengan berkembangnya sosial media atau jejaring sosial yang jadi minat masyarakat Indonesia. Ada sangat banyak aplikasi yang menjadi wadah bagi pengguna internet tersebut untuk memberikan informasi, alat komunikasi, dan memberikan pendapat atau berkomentar terhadap suatu hal. Seperti halnya Facebook, Twitter, Instagram,Youtube, dll yang sudah menjadi tren masa kini. Beberapa aplikasi tersebut tidak hanya dipakai kawula muda kebanyakannya, akan tetapi dari belum dewasa sampai usia lanjut bahkan ada yang memanfaatkan aplikasi ini.
Cara kerja media umum biasanya dengan membagikan status, photo, video, dan tautan yang sebetulnya kebanyakan memakai internet sebagai sarana hiburan semata. Disisi lain terkadang hiburan tersebut melahirkan bermacam-macam pendapat diantara orang-orang lainnya. Seperti misalnya aplikasi facebook yang memiliki fitur sanggup membagikan status kepada teman-teman sehingga orang lain sanggup membaca apa yang sedang orang tersebut pikirkan.
Masalahnya yang sedang berkembang dikala ini, banyak masalah yang sudah dilaporkan kepada Kepolisian alasannya yaitu tindakan yang terjadi di dunia ibarat masalah pencemaran nama baik dimana seseorang yang berkomentar dan beropini telah berada diluar batas. Kenyataannya pun memang tidak sedikit orang-orang yang berada diluar batas dalam berpendapat. Hal ini dikarenakan didunia maya mereka bebas menuliskan apa yang ingin mereka katakan dengan dalih demokrasi.
Dalih demokrasi sebetulnya tidak cukup berpengaruh untuk seseorang melaksanakan tindakan ibarat menghina, mengejek, dan melecehkan seseorang di dunia maya. Hal ini jauh sekali dari prinsip demokrasi tersebut. Terlebih lagi Indonesia sebagai negara demokrasi pancasila dimana Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan namun dilandasi Pancasila. Dengan demikian, kebebasan beropini di internet itu tidak disalahkan alasannya yaitu hal ini mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang bebas tersebut. Akan tetapi nilai adab yang menghargai dan menghormati orang lain juga tetap harus dijunjung tinggi agar tercapai tujuan dari Pancasila sila ketiga itu sendiri yaitu “persatuan Indonesia”.
Sumber https://gividia.blogspot.com/