Selasa, 08 November 2011

Pemandu Lagu Umur 19 Tahun Diperkosa Di Ruang Karaoke, Sempat Diancam Dibunuh Dan Dibuang Ke Tanggul

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUN-VIDEO.COM - Sungguh malang kejadian yang dialami WI (19), pemandu lagu (PL) di daerah karaoke di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Warga Bandar Lampung itu menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Supriyanto alias Bangil (30), warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TbT), Tubaba.

Kapolsek TbT Kompol Zulfikar M mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, kejadian yang dialami oleh WI terjadi pada Senin (28/1), sekitar pukul 02.00 wib.

"Kejadiannya bertempat di salah satu room Karaoke Bintang, yang beralamat di Tiyuh Pulung Kencana," terperinci Zulfikar, Selasa (29/01).

Ketika itu, korban sedang berada di room karaoke yang sudah dalam keadaan tutup bersama dengan rekannya berinisial SW (20) dan MS (18).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Let's block ads! (Why?)



from Tribunnews.com informasi kurang lengkap ? buka link di samping http://bit.ly/2MCQ6lO
via IFTTT
Sumber https://saamadengan.blogspot.com/

Related Posts