Senin, 15 Oktober 2007

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela: Percaya Dengan Ketetapan Allah

TRIBUNNEWS.COM - Mulan Jameela berikan pesan haru saat suaminya, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Pasca Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, Mulan Jameela unggah pesan haru ini di akun Instagramnya.

Pesan haru Mulan Jameela saat suaminya, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara ini dituliskan dalam sebuah foto dirinya bersama sang suami yang diunggah di Insta Storynya.

Vonis bersalah oleh hakim ini diputuskan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Setelah menerima vonis eksekusi 1,5 tahun penjara tersebut, Majelis Hakim juga memerintahkan biar Ahmad Dhani pribadi ditahan.

"Memerintahkan biar terdakwa ditahan," ujar hakim ketua Ratmoho ketika membacakan putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah sidang, Ahmad Dhani lalu dibawa dengan kendaraan beroda empat tahanan yang bertuliskan Kejari Jakarta Selatan.

Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa yang sebelumnya menuntut Ahmad Dhani dengan dua tahun penjara.

Ahmad Dhani dikenakan pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19/2016 wacana Perubahan UU No.11/2008 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya

Let's block ads! (Why?)



from Tribunnews.com gosip kurang lengkap ? buka link di samping http://bit.ly/2DI5cDX
via IFTTT
Sumber https://saamadengan.blogspot.com/